MACAM
- MACAM GARIS
Berikut ini merupakan
macam-macam garis dan penggunaanya pada gambar teknik sesuai dengan standar
ISO.
Dalam
gambar teknik dipergunakan beberapa jenis garis, yang masing-masing mempunyai
arti dan penggunaannya sendiri. Oleh karena itu penggunaannya harus sesuai
dengan maksud dan tujuannya. Ada lima jenis garis gambar, yaitu:
- Garis Gambar: Untuk membuat batas dari bentuk suatu benda dalam gambar
- Garis Bayangan: Berupa garis putus-putus dengan ketebalan garis 1/2 tebal garis biasa. Garis ini digunakan untuk membuat batas sesuatu benda yang tidak tampak langsung oleh mata.
- Garis Hati: Berupa garis “ strip, titik, strip, titik “ dengan ketebalan garis 1/2 garis biasa. Garis ini misalnya digunakan untuk menunjukkan sumbu suatu benda yang digambar.
- Garis Ukuran: Berupa garis tipis dengan ketebalan 1 / 2 dari tebal garis biasa. Garis ini digunakan untuk menunjukkan ukuran suatu benda atau ruang. Garis ukuran terdiri dari garis petunjuk batas ukuran dan garis petunjuk ukuran. Garis petunjuk batas ukuran dibuat terpisah dari garis batas benda, dengan demikian maka tidak mengacaukan pembaca gambar. Sedang garis petunjuk ukuran dibuat dengan ujung pangkalnya diberi anak tanda panah tepat pada garis petunjuk batas ukuran. Semua gambar teknik yang dikehendaki dengan pemotongan, batas potongan harus digaris dengan garis potong ini.
- Garis Potong: Garis ini berupa garis “strip, titik,titik,strip” dengan ketebalan1/2 tebal garis biasa.
Jenis
garis menurut tebalnya ada tiga macam, yaitu: garis tebal, garis sedang dan
garis tipis. Ketiga jenis tebal garis ini menurut standar ISO memiliki
perbandingan 1: 0,7 ; 0,5. Tebal garis dipilih sesuai besar kecilnya gambar,
dan dipilih dari deretan tebal berikut: 0, 18; 0, 25; 0, 35; 0, 5; 0, 7; 1; 1
4; dan 2 mm. Karena kesukaran-kesukaran yang ada pada cara reproduksi tertentu,
tebal 0, 18 sebaiknya jangan dipakai. Pada umumnya tebal garis adalah 0, 5 atau
0, 7.
Teknik menggambar
garis gores dan garis bertitik
kunjungi juga blog kelompok kami :
Ahmad khaerul alam
Ghazy wijanarko
Ristah N.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar